free counters

Sadarkah Kita, Berapa banyak lagi Pulau yang dikuasai negara lain?

Oleh: Anida Sabilawati
Kunjungi Artikel Asli

Negara Indonesia terdiri dari deretan pulau – pulau yang berjejer dari Sabang sampai Merauke. Kepulauan yang damai, seperti pulau Jawa yang kita tempatin sekarang. Tetapi itu semua tidak lepas dari usaha para pejuang Indonesia yang berusah menyatukan wilayah – wilayah Indonesia yang dulu sempat terpecah karena penjajahan. Oleh sebab itu, tidak akan terjadi lagi pemisahan wilayah, baik di wilayah daratan dan wilayah perairan di Indonesia. Tidak hanya pulau – pulau dari Sabang sampai Merauke, bahkan Indonesia memiliki keindahan alam dan kekayaan sumber daya alam yang melimpah ruah baik di wilayah perairan maupun di wilayah darataan. Hal tersebut adalah kenikmatan yang sangat besar untuk disyukuri oleh masyarakat Indonesia, seperti yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke-3; “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur,supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Kita sebagai warga Indonesia harus tetap mempertahankan keutuhannya dan persatuan antar warga.
Negara Indonesia juga sebagai negara sasaran turis manca negara untuk berwiasata. Banyak turis manca negara yang tertarik untuk berwisata ke wilayah Indonesia. Pada kenyataanya, seperti yang kita ketahui sekarang ini di daerah Jakarta saja, sering kali kita jumpai turis – turis yang lalu lalang, entah hanya sekedar jalan – jalan atau untuk bekerja. Dan di daerah lain yang terkenal di keindahan lautnya, keanekaragaman yang ada di dalamnya dan menjadi sasaran para turis adalah Kepulaan Raja Ampat yang terletak di Papua. Di Kepulauan tersebut telah dikelola oleh bangsa asing yaitu bangsa Perancis yang telah memiliki beberapa villa disana dan tempat kunjung di kepulauan tersebut relatif mahal hingga mencapai USD. 5000. Berbeda dengan Pulau Bali biaya yang dikeluarkan relatif murah sehingga banyak sekali wisatawan domestik maupun manca negara yang memenuhi daerah wisata. Hal tersebut, membuat Pulau Bali menajdi kurang indah, karena sebagian dari pengunjung yang tidak menjaga kebersihan sehingga daerah wisata menjadi terlihat kotor. Berbeda dengan Kepulauan Raja Ampat harga yang mahal untuk menjaga keunikan dan keindahan Kepulauan Raja Ampat agar tidak terlalu ramai dan tetap indah sepeti di Bali. Bagi Pemerintahan Indonesia dengan banyaknya turis yang berkunjung, membuat pemasukan devisa mata uang asing semakin meningkat.
Tetapi kita tidak boleh terus terlena, dengan pendapatan devisa yang banyak, kita tetap harus ingat Indonesia adalah wilayah kita bukan wilayah negara asing, kita sebagai penduduk asli negara Indoesia jangan sampai di kuasai oleh bangsa asing. Seperti halnya: masalah Indonesia yang terjadi pada Pulau Galang Baru di Provinsi Riau. “ Beberapa tahun lalu Pulau Galang Baru di Provinsi Riau Kepulauan yang berbatasan langsung dengan Singapura, dipenuhi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari negara tetangga.” (Kompas, 23 February 2009). Tidak hanya itu , bahkan “Pulau Macaroni, di kawasan Kepulauan Mentawai Sumatera Barat juga sedang ditawarkan untuk dijual. [Lihat iklanya di http://www.privateislandsonline.com/indonesia.htm]. ” (Lintas Berita , 2009). Tanpa kita ketahui pemerintah daerah sekitar Pulau tersebut seenaknya sendiri mengambil keuntungan tanpa meminta pendapat dengan masyrakat sekitar. Maka sebab itu untuk mempertahankan kehidupan dan eksistensi Indonesia, masyarakat Indonesia perlu memahami konsep Geopoltik Indonesia, agar proses pembangunan nasional tidak di salahgunakan, dan pembangunan tersebut berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri.
Geopolitik diartikan sebagai “Ilmu penyelenggaraan negara yang kebijaksanaanya dikaitkan dengan masalah – masalah geografi dan di pengaruhi oleh filsafat yang dianut, social budaya yang berkembang dan sejarah yang dialami suatu bangsa.”(Sedarnawati Yasni, 2010 : 271). Di dalam geopolitik tersebut dimaknai sebagai kebijakan yang dikaitkan mengenai masalah – masalah yang berkaitan dengan geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa, seperti masalah yang melanda Indonesia yang telah disebutkan seperti diatas. Konsep Geopolitik Indonesia mengacu pada filsafah dan Ideologi Pancasila yang disebut dengan wawasan nusantara.
Wawasan Nusantara itu sendiri merupakan “cara pandang bangsa Indonesia merupakan inti dasar budaya bangsa indonesia merupakan inti dasar budaya bangsa Indonesia yang dilandasi oleh falsafah dan Ideologi Pancasila serta kondisi, posisi dan potensi Geografis wilayah Indonesia”(Yasni 2010 : 267). Jadi, Wawasan wilayah Indonesia itu dapat di katakan ‘satu tim’ yaitu hanya terdiri dari satu wilayah yaitu Wilayah Indonesia, yang meliputi tanah (daratan), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh dan menyeluruh. Sabagai bangsa Indonesia kita juga harus menjaga dan melestarikan keindahan negara Indonesia agar tidak punah atau dimanfaatkan oleh bangsa lain.
Dan di dalam suatu negara itu juga sudah diatu mengenai batasan – batasan wilayah seperti Wilayah Perairan Indonesia, Batasa Daratan Indonesia, dan Batas Zone Ekonomi Eksklusif(ZEE) negara Indonesia. Pada permasalahan Pulau Galang Baru Provinsi Riau, yang terjadi pembuangan limbah berbahaya atau disebut limbah B3(Bahan Berbahaya dan Beracun) yang berasal dari negara Singapora, itu sudah termasuk pelanggaran batasan wilayah daratan. Negara Singapora seenaknya sendiri membuang limbah ke negara tetangga, sehingga memberikan dampak negatif pada penduduk sekitar dikarenakan limbah B3 tersebut berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Kemasan limbah yang berada dalam karung itu bisa rusak dan dapat berakibat limbah merembes dan meresap kemana-mana. Sedangkan pihak negara Singapora sendiri, tidak mau bertanggung jawab terhadap limbah tersebut. Seharusnya pemerintahan Indonesia menyadari dan menindak lanjuti permasalahan pembuangan limbah B3 agar tidak merugikan warga Indonesia. Selain itu pihak pemerintah menegaskan kepada pihak Singapora mengenai batasan – batasan wilayah daratan antara Indonesia dan Singapura. Sebagai warga indosnesia kita juga segera melaporkan kepada pemerintah pusat, karena tanpa ada keluhan dari warga sekitar, pemerintah pusat tidak mengetahui keadannya secara langsung.
Pemerintah Daerah di kawasan Kepulauan Mentawai Sumatera, Pulau Macaroni tidak boleh dijual ke negara lain, Karena Pulau Macaroni tersebut merupakan bagian dari Negara Indonesia yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa “bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat“. Dengan adanya berbagai kasus yang menimpa bangsa indonesa di beberapa perbatasan semakin menyadarkan kita untuk memahami kondisi geografis Indonesia, sehingga tetap menjadi ruang hidup yang menjadikan masyarakat Indonesia yang aman, damai dan sejahtera. Pemerintah Indonesia menegasakan kepada pemerintah daerah dilarang menjual pulau kepada pihak asing demi kepentingan perseorangan karena melanggar pasal 33 ayat 3, menangkap pihak – pihak yang bertindak kriminal dan melaporkan pihak negara asing yang mengklaim wilayah Indonesia ke PBB. Sebagai warga indonesia kesadaran akan kesatuan wilayah itu penting, dan bagi para nelayan tidak larut dengan keinginan pihak asing serta waspada terhadap kepentingan asing.


Referensi :
Kompas, ( 23 February 2009 ). Asyiknya Menjual Tanah Air... [online] . Available at : http://umum.kompasiana.com/2009/02/23/menjual-tanah-air-orike-18/ . [Accessed date: 12/12/2011]
Lintas Berita, (2009). Inilah daftar Pulau – Pulau di Indonesia yang telah terjual [online] . Available at : http://www.lintasberita.com/Dunia/Berita-Dunia/Inilah-Daftar-Pulau-pulau-di-Indonesia-yang-sudah-terjual . [Accessed date: 13/12/2011]
Sedarnawati Yasni, (2010 : 271). Citizenship. “Geopolitik diartikan sebagai …” .Jakarta. Medi Aksara
Yasni, S. (2010 : 269). Citizenship. “Wawasan Nusantara itu sendiri merupakan…” .Jakarta. Medi Aksara
Private Island Online (2011), Macaroni's Island Resort [online] . Available at : http://www.privateislandsonline.com/macaronis-island-resort.htm . [Accessed date: 13/12/2011]

Readmore »»

Krisis Kesadaran Bernegara Dan Berkebangsaan Dalam Bela Negara

Oleh: Angelina Restu
Topik: Kesadaran Bela Negara
Kunjungi Artikel Asli

Kebhinekaan Indonesia memang sudah mulai memudar khasiatnya. Banyaknya masalah yang mendera Indonesia, seperti agama dipakai sebagai bisnis terror. Politik suap pun menyemarak dengan apa yang disebut demokrasi dan korupsi yang merambah di berbagai sektor.
Nilai kultural dan wilayah perbatasan yang diklaim oleh negara tetangga. Para peneliti kita pun diincar pihak asing. Dengan berbagai masalah yang kompleks, para pemerintah yang memegang kebijakan menjadi ragu dan lamban bertindak terhadap ancaman-ancaman ketahanan nasional. Dengan kondisi ketenegakerjaan yang susah, kadang orang lemah pun rentan menjadi korban diperdagangkan, contohnya pembantu rumah tangga di luar negeri. Kadang dengan solidaritas yang buruk ini , bisa saja kita berpikir, benarkah kita sebuah bangsa?
Beberapa gejala krisis solidaritas menyebabkan rasa bela negara Indonesia semakin berkurang, seperti masyarakat yang individualis dan kurang mau mengambil resiko atas tindakannya untuk Negara , selain itu paham pembaharuan dengan cara kekerasan berkedok latar belakang agama , dan politik dengan campur tangan uang yang memunculkan beberapa kasus di Indonesia
“Lemahnya pengontrolan publik dari sistem pemerintahan dan karena ketidakpastian komunikasi di masyarakat yang makin besar sehingga publik cenderung bermental, dan berperilaku individualis”. (Kompas, 2011: “Pemerintah dan Solidaritas Bangsa”) Dengan banyaknya keraguan masyarakat, politikpun sulit menggalang solidaritas sosial seperti pajak untuk Negara. karena individu cenderung mengamankan diri ditengah meningkatnya ketidak percayaan pada pemimpin yang korupsi, karena pemerintah yang seharusnya mengamankan malah kadang mejadi faktor yang berisiko bagi rakyat
Memudarnya solidaritas bangsa seiring dengan kejadian seperti teror bom yang pernah marak terjadi beberapa bulan yang lalu. Terlibatnya warga negara kita dalam terror bom,bom bunuh diri, pembakaran gereja gereja , hal ini menunjukkan bagaimana rasa heroisme dan perngorbanan menjadi tidak rasional. Berbeda jauh dengan contoh tindakan heroisme dan pengorbanan yang benar pada jaman perebutan kemerdekaan akan penjajah. Hasilnya yang terjadi hanyalah penyesalan publik ketika kita menyadari bahwa para pelaku itu adalah anak bangsa yang sama dengan korbannya. “Anak bangsa kita tidak akan mengisi bom rakitan ke dalam ranselnya dan mebiarkan dirinya terkoyak oleh ledakannya jika komunitasnya tidak lebih dulu terkoyak” (Kompas, 2010: “Aksi Bom Bunuh Diri di Bali ”).
Ketiga adalah kode atau uang . Dalam jaman modern sekarang ini, uang menjadi kode utama dalam interaksi di sosial. Dengan kode ini, loyalitas kebangsaan menjadi relatif. Uang menjadi standart apa yang diinginkan bisa tercapai atau tidak. Pudarnya bangsa bisa disertai pudarnya inisiatif pemimpin untuk melaksanakan kebijaksanaan untuk kepentingan umum karena perhitungan perputaran keungan untuk melaksanakan kebijakan tersebut, selain itu ada suatu kasus dimana suatu kelompok tentara dari Indonesia, yang malah menguatkan pertahanan untuk negara tetangga, karna loyalitas yang bergantung pada kode penyejahteraan tersebut. Oleh karena itu, antusiasme rakyat akan solidaritas sendiri ikut memudar. Individu bertindak berdasar imbalan apa yang diperoleh dan hanya mementingkan kepentingannya sendiri
Sekarang ini di parlemen, pengadilan, dan pemerintahan. Uang sebagai kode baru yang menggantikan penggerakan suara untuk pemilu. Sudah bukan rahasia lagi, demokrasi dalam pemilu hanyalah perputaran keuangan belaka. Politis yang terpilih sebagai pilihan di pemilu sudah bukan rahasia bila menggunakan kampanye sebagai ajang untuk merayu dan memberi janji, lalu setelah terpilih, ia meraup keuntungan dari posisinya. Jadi kemiskinan adalah hal yang wajar yang berdampak dari demokratis ini sendiri.
Yang dibutuhkan agar menjadi lebih baik adalah kepemimpinan demokratis yang bisa dipercaya publik . Karena masyarakat sendiri cenderung kurang percaya pada pemerintahan. Karna pemimpin saat ini sudah terkenal akan kuasa dan politik uang. Hukum pun juga kurang dipercaya akan alasan serupa.Kuasa dan keuangan yang salah dipergunakan. Sehingga, masyarakat butuh pemimpin yang membuat hukum melindungi anak anak bangsa dan masyarakat yang dirugikan. Sebab kebijakan hanya akan menjatuhkan banyak korban jika tidak diimbangi proteksi atas hak hak ekonomi dan sosial warga
Dengan kepemimpinan yang berkarakter, bisa menghentikan politik uang dalam pemerintahan demokratis kita, Masalah politik uang terletak pada sikap keserakahan . Perpajakan misalnya, jika perpajakan dikelola dengan baik tentu bisa menjadi berkah yang baik. Hasil pajak yang akan kembali ke pembayar dalam bentuk pelayanan-pelayanan public, termasuk membiayai pengawasan terhadap pemerintahan. Jangan bicara nasionalisme pembayar pajak sebelum ada bukti atas nasionalisme penggelolaan pajak dalam bentuk peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hak hak asasi warga Negara. Solidaritas baru itu pada akhirnya diproduksi lewat keadilan.
Negara membutuhkan kepemimpinan yang mampu meningkatkan pembangunan untuk negara. Kepemimpinan yang lembek hanya akan menggiring kita pada ancaman keadaan tidak bersatu padu ketika daerah kecil dibiarkan membuat aturan mereka sendiri. Sikap pemimpin yang lembek ini bisa menyebabkan perpecahan
Suatu kebijakan yang meningkatkan pendapatan pekerja kita di dalam negeri, misalnya akan mencegah orang untuk berkerja sebagai buruh migrant ke luar negeri. “Sebutan- seperti ‘pahlawan devisa’ bagi TKI terdengar hanyalah pemanis untuk kondisi ketenagakerjaan yang belum cukup memartabatkan anak bangsa sendiri”.(Kompas, 2010 : “Korban TKI Indonesia di aniaya majikan di Malaysia”) Seperti maraknya kasus penganiayaan para pahlwan devisa yang terkesan kurang dipedulikan. Naasnya, pemerintah terkesan baru memperdulikan para pahlawan devisa saat kabar TKI yang teraniaya sampai mati. Tantangan kebangsaan kita dewasa ini bukan perang ataupun penjajahan, melainkan pasar global yang memperlakukan anak bangsa kita sebagai komoditas / benda-benda ekonomis.
Tantangan kebangsaan terkait dengan kemampuan pemerintah menghubungkan sistem politik dengan solidaritas kewarganegaraan. Dalam praktik sosial ada contoh yang perlu didukung seperti praktik spontan solidaritas kewarganegaraan dalam berbagai tragedi di nasional contohnya saat kejadian bencana alam dimana Negara seolah absen dan menggantungkan bantuan .Solidaritas spontan seperti kelompok-kelompok lintas agama yang merupakan toleransi dan inisiatif warga yang berbeda suku dan agama untuk menolong korban bencana. Solidaritas warga seperti itu adalah daya pembangunan toleransi di negara yang lebih kuat.
Pengertian kesadaran bela negara adalah “kondisi psikologis yang mencerminkan tekad, sikap, dan perilaku warganegara Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945 untuk kelangsungan Negara”. (Sedarnawati Yasni, 2010: 55) Kesadaran bela negara bisa tumbuh pada rakyat dengan pemerintah memang memperhatikan nasibnya sehingga muncul hubungan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat membuat negara maju dan membuat masyarakat lebih mencintai tanah airnya . Dengan kondisi ini , akan tumbuh budi pekerti dan rasa bela negara dari rakyat Indonesia.Dimana bela Negara diatur dalam pasal 9 ayat (1) Undang undang nomor 3 tahun 2002 yang berbunyi bahwa “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya negara”. (Sedarnawati Yasni, 2010: 57) Kesadaran bernegara dan bela negara dapat dimulai dari kesadaran pada lingkungan terkecil : dari keluarga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga akhirnya pada negara . Selain itu dengan memupuk terus rasa kepercayaan rakyat pada pemerintah, muncul semangat rakyat untuk memberikan karya untuk negerinya yang bisa menambah majunya bangsa.

Daftar Pustaka:
Kompas, Kamis 20 Oktober 2011: “Pemerintah dan Solidaritas Bangsa”
Kompas, 2010: “Aksi Bom Bunuh Diri di Bali ”
Kompas, 2010 : “Korban TKI Indonesia di aniaya majikan di Malaysia”
Sedarnawati, Yasni[2010:55]Citizenship “Pengertian kesadaran bela negara adalah….” Jakarta:Media Aksara
Sedarnawati, Yasni[2010:57] Citizenship “Bela Negara diatur dalam pasal….” Jakarta:Media Aksara

Readmore »»

Membeli Hak Asasi Manusia?

Oleh: Maya Avinda
Topik: Memahami Hak Asasi Manusia
Kunjungi Artikel Asli

Dewasa kini ada banyak sekali masalah-masalah kekerasan yang muncul di permukaan di negeri ini. Bahkan di kota Malang sempat terjadi pembunuhan beruntut pada awal November lalu. Hal ini membuktikan bahwa tidak lagi adanya penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia, mungkin HAM dianggap hal kecil yang bisa diselewengkan dan diremehkan. Namun perlu kita tinjau lagi apakah benar HAM memang sudah tidak ditegakkan? Menurut saya HAM sangat ditegakkan dengan catatan jika individu ingin mendapatkan haknya harus dengan sejumlah uang ataupun kekuasaan dengan kata lain Hak yang seharusnya bisa didapatkan secara Cuma-Cuma, kini membutuhkan biaya untuk memperolehnya. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Bukankah HAM adalah hak yang seharusnya sudah dimiliki oleh tiap manusia sejak lahir?
Secara definitif pengertian dasar hak adalah unsur normatif yang berfungsi sebagai pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya. Lalu pengertian Hak Asasi Manusia(HAM) adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugrah tuhan yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat atau bangsa (Yasni:244). Dapat disimpulkan pula bahwa HAM merupakan suatu hak yang patut dimiliki oleh individu yang merupakan anugerah Tuhan dan dimiliki sejak lahir dan tidak ada seorangpun yang dapat mengambil hak tersebut apalagi membelinya. Bentuk HAM dapat dikategorikan menjadi beberapa berdasarkan pendapat beberapa pakar. Misalnya, Bagir Manan(2001) membagi dalam 4kategori, yaitu hak sipil,hak politik, hak ekonomi, dan hak sosial budaya(Yasni:245).
Kasus di papua merupakan salah satu penyelewengan hak sipil yang seharusnya tidak terjadi. Tanah yang ada di Papua merupakan tanah adat yang merupakan hak kepemilikan warga setempat. Maka saat tanah tersebut dijadikan free trade, seharusnya papua juga mendapatkan hasil. Namun kenyataannya pemerintah tidak memberikan hak tersebut terhadap papua. Pemerintah malah mengerahkan TNI untuk mengamankan lokasi tersebut, hal tersebut malah berdampak buruk terhadap warga papua, terjadi banyak sekali pembunuhan antara TNI dan warga.hal tersebut sudah menampakkan tidak adanya rasa menghargai HAM. Mengapa hal yang sudah terang-terangan melanggar HAM masih saja tidak ditindak secara hukum? Seharusnya pemerintah tanggap akan hak ini. Mengapa sampai bisa terjadi pertumpahan darah padahal warga papua hanya mempertahankan hak mereka? Bukankah tidak salah jika mereka ingin mendapatkan hak mereka? Seharusnya pemerintah mau berbagi karena bagaimanapun juga itu merupakan tanah hak warga papua.
Indonesia merupakan negara demokrasi yang seharusnya tiap rakyat bisa menyampaikan tiap pemikirannya terhadap pemerintah. Karena hal ini juga merupakan hak politik yang terdiri dari hak mengeluarkan pendapat melalui lisan dan tulisan. Memang benar sejauh ini masyarakat dapat mengeluarkan pendapat dengan cara demo dan lain sebagainya. Masalahnya adalah pendapat masyarakat tersebut tidak pernah didengarkan oleh pemerintah dan hanya dianggap omong kosong belaka, dan yang menjadi masalah utama adalah mengapa jika pendapat rakyat kecil tidak diterima namun pendapat anggota DPR atau wakil rakyat selalu didengar. Padahal jika diterka lebih dalam, rakyat lebih tahu apa yang terjadi secara langsung dibandingkan dengan wakil rakyat yang hanya duduk-duduk saja dan tidak menggunakan jabatannya secara benar. Apakah benar hak asasi seseorang dapat diukur dari jabatan mereka? Jika memiliki jabatan tinggi maka pendapatnya akan diterima? Hal itu jelas tidak adil karena hak asasi dimiliki tiap orang sejak lahir dan tidak memandang jabatan apapun. Seharusnya jika memang pemerintah menghargai pendapat tiap individu, maka wakil rakyat harus bisa menampung seluruh pendapat rakyat dan menyampaikannya terhadap pemerintah dan bukannya malah wakil rakyat yang mengutarakan pendapatnya sendiri seakan-akan rakyat setuju dengan apa yang wakil rakyat pikirkan.
Bukan hanya hal tersebut yang menjadi masalah saat ini. Masalah yang cukup besar dan melanggar hak asasi manusia adalah hak memperoleh pendidikan. Di Indonesia sangatlah minim masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak. Padahal pendidikan merupakan akar agar dapat membenutuk suatu bangsa yang maju. Jika dalam suatu bangsa terdapat penerus bangsa yang cerdas maka ia dapat memajukan negaranya untuk masa yang akan datang. Namun sebaliknya bagaimana suatu bangsa dapat maju dan berkembang jika masyarakat dalam negara tersebut tidak dapat mengatur bangsanya sendiri. Namun sayangnya Indonesia merupakan bangsa yang tertinggal pada bidang pendidikan padahal pendidikan juga merupakan salah satu hak asasi manusia yang harusnya diberikan kepada masing-masing individu.
Tingginya harga yang harus dikeluarkan untuk memperoleh pendidikan membuat banyak masyarakat putus sekolah dan membuat mereka berpikir bahwa pendidikan itu tidak penting. Jika memang pendidikan merupakan salah satu dari HAM seharusnya pemerintah mengupayakan agar biaya pendidikan gratis. Apa hanya orang yang memiliki uang yang dapat mendapatkan pendidikan secara layak? Seakan HAM dapat dibeli dengan uang karena hanya orang yang memiliki uang yang dapat memperoleh haknya secara utuh. Namun masyarakat bawah sangat sulit mendapatkan hak pendidikan mereka.
Ada banyak sekali warga miskin yang kehilangan nyawa kerabat mereka karena terhambat biaya. Padahal memperoleh kesehatan adalah hak mereka. Namun mengapa pemerintah sangat menyulitkan masyarakat kecil untuk berobat. Untuk mendpatkan perawatan mereka harus membayar sejumlah uang terlebih dahulu. Bagaimana jika mereka benar-benar tidak memiliki uang dan sangat membutuhkan perawatan? Apakah harus mengorbankan nyawa mereka? Sedangkan masyarakat menengah keatas dengan sangat mudah mereka mendapatkan hak kesehatan karena mereka memiliki banyak uang. Kembali terulang pertanyaan diatas, apakah harus dengan uang agar individu dapat mendapatkan hak asasi mereka? Apakah hak asasi dapat diperjual belikan secara materi ataupun jabatan? Seharusnya pemerintah bekerja sama dengan bidang kesehatan untuk mengurangi tingginya biaya berobat untuk masyrakat kecil.
Satu contoh kecil lagi jika ada seorang berpenampilan sederhana dan datang ke tempat mewah,maka pelayanan yang diberikan tidak akan sememuaskan jika yang datang adalah orang berpenampilan parlente dan menunjukkan kekayaannya.padahal tiap orang juga berhak mengunjungi tempat tersebut dan bagaimanapun penampilannya harus dismbut dengan baik. Jika semua contoh kasus diatas membuktikan bahwa untuk mendapatkan hak asasi harus dengan uang, jabatan, ataupun penampilan lalu bagaimana dengan masyarakat kalangan bawah yang tidak dapat membeli hak asasi mereka? Bukankah sudah dijelaskan bahwa hak asasi merupakan anugerah dari Tuhan yang dibawa sejak lahir. Namun mengapa negara ini seakan menghancurkan banyak sekali hak asasi masyarakatnya?
Sebaiknya diadakan penyuluhan-penyuluhan untuk mengatasai pelanggaran HAM dari hal kecil. Harus bisa menghargai hak orang lain, tidak memandang orang lain dari segi materi, memahami bahwa selain memiliki hak, tiap individu juga memiliki kewajiban. Dari hal-hal kecil tersebut jika dikembangkan maka tiap individu akan berlaku adil terhadap masyarakat bawah ataupun masyarakat menengah keatas dan tidak ada istilah membeli HAM.

REFERENSI:
Yasni, Sedarnawati.(2010). Citizenship. Jakarta. Media Aksara

Readmore »»