free counters

Reog Ponorogo Dicuri, Salah Siapa ?

Oleh: Anida Sabilawati
TOPIK : Identitas Nasional
Negara Kesatuan Republik Indonesia, negara kita merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, yang terdiri dari dari 13.466 pulau, yaitu dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau – pulau, berbagai suku bangsa, bahasa dan agama tetapi tetap satu bangsa (Wordpress.com, 2010). Dengan semboyan Nasional kita Bhineka Tunggal Ika . Di negara kita, Indonesia terdiri dari 33 provinsi daan setiap provinsi memiliki kebudayaan atau kesenian daerah yang mencerminkan kas provinsi masing – masing. Seperti halnya kesenian khas Jawa Timur, Tari Reog Ponorogo.
Reog Ponorogo juga merupakan kebudayaan negara kita yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak punah apalagi dijaman era globalisasi sekarang yang semuanya serba modern. Menurut saya Reog Ponorogo adalah ciri kas dari masyarakat Ponorogo dan juga identik dengan negara kita karena pada barongan (atau dapat disebut topeng reog) yang diatasnya menempel kepala harimau,yang terbuat dari kerangka kayu, bambu dan rotan yang diselimuti kulit harimau gembong. Rotan tersebut digunakan untuk tempat menata bulu merak. Bulu burung Merak itulah yang juga identik dengan Indonesia karena hewan yang berasal dari daerah Papua. Tidak hanya itu Reog Ponorogo bagi masyarakat Ponorogo sebagai simbol daerah Ponorogo yang berhubungan dengan sejarah dan kepeimilikan Reog tersebut. Oleh karena itu, Reog merupakan kesenian tradisional masyarakat Ponorogo , Jawa Timur.
Berita mengejutkan pada bulan November tahun 2007, Surat Kabar Indonesia, memberitakan bahwa “Reog Ponorogo diklaim sebagai warisan budaya negeri Malaysia.” (Harian Online Kabar Indonesia, 2007). Negara Malaysia tidak hanya mengakui Reog Ponorogo saja, melainkan kasus penjiplakan lagu Rasa Sayange berasal dari Daerah Maluku, dan penjiplakan Tarian Pendet yang berasa dari Bali, Indonesia. Dinas Pariwisata dan Seni Budya Pemkab Ponorogo (Harian Online Kabar Indonesia,2007) mengungkapkan bahwa “gambar barongan pada website Kementrian, Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Negeri Jiran Malaysia ternyata terdapat banyak kesamaan dan barongan itu buatan asli Pak Molok, perajin Reog di Ponorogo”. Banyak kasus yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia sejak terjadi perebutan pulau Sipadan dan Ligitan yang sudah terlepas dari kepulauan Indonesia. Bagaimana perasaan anda yang merupakan warga negara Indonesia mendengar berita tersebut? Saya yang hanya seorang pelajar Indonesia , mendengar budaya – budaya kita dicuri atau diklaim oleh Malaysia, lebih khususnya Tari Reog Ponorogo, merasa tidak terima karena itu merupakan suatu nilai budaya negara kita.
Nilai budaya pada suatu negara atau bangsa merupakan Identitas Nasional dari bangsa tersebut yang membedakan dengan bangsa – bangsa lain. Identitas berupa “ Menunjukkan sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri, golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri, sedangkan kata Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok yang lebih besar , yang diikat oleh kesamaan fisik. “ (Yasni, 2010 : 29) . Identitas Nasional telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional, sebagaimana telah dirumuskan oleh para pendiri negara dalam Pembukaan UUD 1945 yang intinya memajukan kebudayaan Indonesia. Unsur – unsur pembentuk identitas nasional itu terdiri dari suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa. Salah satu yang berkaitan kasus ini adalah unsur kebudayaan. Maka secara konstusional pengembangan kebudayaan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional telah diberi dasar dan arahan.
Menurut saya kebudayaan Indonesia berubah drastis sejak keruntuhan Orde Baru pada masa pemeritahan Presiden Soeharto. Pada zaman Orde Baru dahulu, partai politik di tingkat daerah Ponorogo menggunakan Reog sebagai alat politik untuk memperoleh dukungan masyarakat Ponorogo , misalnya pada Partai Demokrat Indonesia (PDI) pada decade 70-an yang menggerakkan dukungan massa dengan menyuguhkan tarian Reog Ponorogo. Namun hal tersebut berbeda dengan era globalisasi pada zaman sekarang, saat ini nilai kebudayaan banyak dipengaruhi dari berbagai lembaga, termasuk sistem pendidikan, agama, keluarga dan lain – lain sehingga dapat mempengaruhi identitas budaya yang selalu mengalami perubahan dari tahun ke tahun secara terus menerus. Kenyataanya sekarang, pengaruh globalisasi sangatlah tinggi. Misalnya : Kebudayaan negara Korea yang masuk di Indonesa, yaitu model berpakaian, tarian modern ala korea, lagu – lagu korea dan banyak hal lain. Sangat disayangkan banyak juga para pelajar yang bangga dengan kebudayaan asing daripada budayanya sendiri. Saya sebagai warga negara Indonesia, saya bangga memiliki suatu budaya apalagi saya berasal dari Jawa Timur.
Nilai budaya tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus – menerus berkembang karena hasrat kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Hal tersebut telah diwujudkan oleh masyarakat ponorogo untuk bersemangat dalam menciptkan identitas budaya yang berupa tari tradisional Reog Ponorogo yang sudah terkenal sejak zaman orde baru dahulu. Tetapi identitas Budaya tersebut diakui oleh Negara Malaysia, padahal kesenian Reog Ponorogo sudah memilik hak cipta milik Kabupaten Ponorogo yang tercatat dengan nomor 026377 tanggal 11 Februari 2004 dan diketahui langsung oleh Menteri Hukum dan PerUndang – Undangan. Masyarakat Ponorogo sendiri marah akan tindakan Malaysia tersebut, mereka menginginkan Reog Ponorogo tari tradisional dari Ponorogo bukan asli Malaysia yang disebut seni barong. Malaysia mengakui bahawa perbedaan kebudayaan antara Indonesia dan Malaysia tipis sehingga banyak sebagian masyarakat dari bangsa Melayu, Cina bahkan Melayu. Malaysia memberikan apresiasi terhadap karya seni sangatlah tinggihingga karya tersebut di hormati oleh warga Malaysia. Usaha pemerintah yang telah dilakukan yaitu mengirimkan surat protes kepada Malaysia yang intinya Indonesia tidak masalah jika Tari Reog Ponorogo ditarikan oleh seniman Malaysia tetapi hendaknya kemudian tidak mengakui Reog Ponorogo berasal dari Malaysia.
Dalam timbulnya masalah tersebut seharunya pemerintah sadar akan kurangnya kepedulian pemerintah terhadap seniman – seniman Indonesia yang telah menghasilkan karya seninya di Indonesia, sebelum para senima – seniman tersebut banyak ke kabur ke negara – negara yang berkembang atau dipatenkan negara lain seperti Reog Ponorogo. Pemerintah juga dapat mengembalikan kembali karya Indonesia yang telah dicuri bangsa lain, seperti Malaysia. Dan membantu para seniman – seniman daerah dalam memberikan hak cipta suatu kesenian tersebut baik hak cipta daerah maupun nasional agar tidak terulang kasus seperti ini lagi.
Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus bangga dengan produk sendiri yang ada di negara kita, seperti kita bangga terhadap kesenian Tari Reog Ponorogo, ikut menjaga dan melestarikanya agar kebudayaan asli tersebut tidak dicuri oleh negara lain. Dengan cara mempromosikanya dalam suatu acara di setiap daerah Jawa Timur, misalnya untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan Republik Indonesia. Menampilkan Reog Ponorogo dan budaya tradisional lainya pada pekan seni tingkat provinsi, agar masyarakat Indonesia mulai dari orang tua dan remaja tahu keanekaragaman budaya di Indonesia. Kita juga harus bisa melawan kesewenangan orang lain yang berusaha merebut kekayaan warisan budaya yang kita miliki.
Reference:
Wordpress.com. (2010). “Indonesia adalah negara kepulaun terbesar di dunia yang ...” [online]. Available at: http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia . [Accessed date: 20/10/2011]
Harian Online Kabar Indonesia (2007). Barongan Malaysia Hasil Jiplakan Reog Ponorogo. [online] . Available at : http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=12&dn=20071124004938 . [Accessed date: 20/10/2011]
Yasni, S. (2010 : 29). Citizenship. “Identitas Nasional adalah …” .Jakarta. Medi Aksara

0 comments:

Posting Komentar