free counters

Indonesia Krisis Identitas Nasional

Batik yang berasal dari Jawa, yaitu terdiri dari kata “amba” yang berarti menulis dan “titik”. Batik merupakan sebuah kata yang tidak asing lagi di dengar di telinga kita. Apabila mendengar kata batik terbayangkan baju batik yang terbiasa kita pakai dari SD hingga sekarang. Dan Batik, yang identik dengan pakaian tradisional Jawa dan juga digunakan pada semua kalangan masyrakat Indonesia baik dari Sabang sampai Merauke yang tua dan yang muda. Karena Batik warisan dari leluhur kita yang tak terpisahkan dengan budaya Indonesia yang kita dapatkan. Mulai dari zaman dahulu hingga zaman globalisasi yang sekarang batik sangatlah populer yang dapat diterima di kalangan masyrakat Indonesia ataupun masyrakat Internasional. Pembuatan batik pun tidak dibilang mudah, karena mebutuhkan ketelatenan untuk melukisnya dan ketelitian dalam memberikan warna pada motif – motif yang telah dibuat. Di setiap Daerah di Indonesia memiliki ciri motif tersendiri dalam pembuatan suatu helai kain batik. Sehingga Batik bisa dibilang memberikan makna yang sarat akan seni yang sesuai dengan budaya dari masing – masing daerah di tanah air.



Sehelai kain batik itu diibaratkan kupu – kupu yang senantiasa terbang dengan sayap indahnya menebarkan pesona kencantikan akan warna yang ia miliki , begitu juga dengan batik yang meiliki pesona kecantikan yang dikenal di dunia fashion Internasional.



Seperti halnya batik yang sudah terkenal di negara – negara Asia Tenggara yaitu Negara Malaysia , Thailand, India , Sri Lanka, Iran dan negara – negara lain. Batik yang suddah terkenal dari Pulau Jawa yang menggambarkan Kehidupan kerajaan di Jawa. Dan sebagai warga negara Indonesia merupakan kebanggaan tersendiri memilik suatu cirri kas yang sungguh cantik. Tetapi Apa yang kamu rasakan jika batik yang kita cintai mulai dari kita kecil dicuri oleh negara lain, diakui sebagai identitas negara lain.
Padahal batik tersebutlah yang membuat negara Indonesai lebih terkenal dan batik itulah yang membedakan kita dengan negara lain. Identitas berupa “ Menunjukkan sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri, golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri, sedangkan kata Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok yang lebih besar , yang diikat oleh kesamaan fisik. “ (Yasni, 2010 : 29) Identitas yang unik yang sudah memiliki hak paten tersebut telah diklaim negara tetangga kita yaitu Malaysia. Batik yang telah lama kita miliki kini berada di tangan lain yang secara tidak langsung mengambil warisan nenek moyang kita. Masyarakat Jawapun tidak terima akan hal tersebut.
Sebagai Masyarakat dan Pemerintah Indonesia yang mengetahui hal tersebut, kita seharusnya melindungi agar bati tidak di curi oleh negara lain. Seperti halnya:

  • Bangga apabila memakai baju batik dibandingkan memakai baju buatan luar negeri. Orang – orang luar negeri saja mau , kenapa kita tidak.





( http://www.facebook.com/media/set/?set=a.1289289440349.35368.1473623262&type=3 )
Album tari Bali ini diambil dari gambar dari album facebook teman kami yang bernama : Andytha Putra

  • Memperkenalkan batik di saat ada acara seni daerah ataupun provinsi.




  • Untuk pemerintahan , mengadakan hari Batik Nasional agar seluruh masyrakat Indonesia menggunakan batik.

  • Membuat hak paten pada hak cipta batik.




(https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVgSxcLEf3qy0bpSdbMizoUOOR93zwnKxFxL25wu8JDSq5nvr03Crw2ZVOmXiwFnz4ZfUfLkzLQfjjZ6CgokixUXUPS21fujAoAwMhQRwyVXXqDl6Gl03Rf9bD5HFUuW1AHgIZSAbvMa0h/s320/index.jpeg)



Selain mempopulerkan batik, dalam kehidupan kami sebagai anak muda, generasi yang masih berjiwa baru dan mempunyai kecenderungan mengeksplorasi minat dan bakatnya. Cara mengeksplorasi sendiri bisa lewat kesenian contohnya menari, menyanyi, ataupun olahraga ataupun hobi hobi lainnya
Bisa kita amati keberadaan para anak muda untuk memilih tarian modern atau band menjadi sebuah trend yang diterima sebagian besar kalangan anak muda. Mereka lebih memilih trend modernisasi daripada mencoba atau mengenali kekayaan budaya Indonesia seperti tarian tradisional atau musik tradisional. Dalam kehidupan nyatanya, banyak remaja "gaul" sudah mengecap tarian tradisional sebagai tari kuno, Padahal tarian tradisional adalah asset Negara , dan sudah sepatutnya untuk para generasi Indonesia untuk ikut menjaga dan melestarikan. Para remaja “gaul” yang masih banyak mengikuti kebiasaan untuk memilih trend modernisasi yang berkembang pun hanya karena mereka merasa trend ini keren dsb Kebanyakan mereka hanya menjadi pengikut sebuah trend yang memang sedang banyak digandrungi anak muda.






http://www.facebook.com/photo.php?fbid=168384619916603&set=t.1847451837&type=3

Tari Cheerleader ini diambil dari gambar dari album facebook teman kami yang bernama : Chiwinda Viata





http://sma13smg.sch.id/v1/files/ModernDance2.jpg


Penari tari tradisional ini diambil dari foto kegiatan ekstrakulikuler tari tradisional sma13

Sebenarnya dengan beragam kekayaan tarian yang ada di Indonesia yang bilamana dikembangkan bisa cukup menjadi saingan berat tarian-tarian barat, misalnya: tari tari khas etnik daerah jawa seperti tari jaipong, tari topeng, bahkan tari bali yang mempunyai banyak peminat para turis saat berlibur di Indonesia, tari tari khas etnik daerah memang sungguh cantik, unik dan merupakan aset kekayaan tarian di Indonesia yang bisa menarik minat para turis yang tidak kalah dengan tarian tarian dari Negara barat.






http://www.facebook.com/media/set/?set=a.1289289440349.35368.1473623262&type=3 

Album tari Bali ini diambil dari gambar dari album facebook teman kami yang bernama : Andytha Putra














http://www.facebook.com/media/set/?set=a.2505509087440.2136223.1544426797&type=3

lbum tari Jawa ini diambil dari gambar dari album facebook teman kami yang bernama : Nungky Nugroho
Jadi sebagai anak muda Indonesia, kita sudah sepatutnya menghargai dan bangga dengan kebudayaan bangsa kita sendiri . Selain itu dengan menjadi generasi muda , meskipun globalisasi memang mempunyai peran yang banyak dalam keadaan sekarang ini, sebagai generasi Indonesia yang baik sebaiknya tidak terus terusan ber kecenderungan untuk mengikuti khas negara lain. Dengan menyadari sebagai generasi dari Negara Indonesia kita bisa berupaya dengan ikut melestarikan tarian tradisional daerah masing masing serta musik tradisional, dan apapun yang terkandung dalam kekayaan asset Indonesia. Itulah yang bisa membangun kita untuk selalu bangga menjadi generasi muda Indonesia
Karna bila kita terus terusan update akan globalisasi. Ini bisa berimbas akan masa depan generasi berikutnya yang tergerus akan globalisasi dan tentunya akan banyak ciri khas identitas nasional Indonesia yang akan terlupakan. Sehingga bisa saja di masa depan banyak anak-anak generasi muda Indonesia yang tidak mengenal kekhasan dan kebudayaan dari negaranya sendiri, dan hal ini lalu berujung pada suatu generasi yang tidak memiliki identitas (lost generation).

Readmore »»

Krisis Identitas di Indonesia

Oleh: Angelina Restu
Topik: Identitas Nasional
Kunjungi Artikel Asli

Apa itu identitas Indonesia, identitas orang Indonesia, dan siapa itu orang Indonesia.
Identitas nasional bisa didefinisikan sebagai identitas bangsa Indonesia yang merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan tersebut merupakan gabungan dari unsur unsur pembentukan identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, bahasa (Yasni, 2010:33-34 ). Contohnya kita saat melakukan aktifitas yang sangat berdekatan dengan kehidupan kita yakni di internet, contohnya di website kaskus, kita butuh membuat user id untuk membuat identitas user id, baru kita bisa melakukan aktifitas disana posting, komentar, dsb, nah inilah identitas kita di website kaskus. Dengan mempunyai id kaskus, kita mempunyai koneksi dikenal anggota forum yang lain. Jadi di forum forum inilah kita bisa bangun identitas. Di dunia fakta forum misalnya: keluarga, sekolah, kerja, tempat sosial, hobi, politik, agama dan sebagainya. Jadi kita beraktifitas dalam komunitas, dan membangun identitas di komunitas tsb. Jadi identitas kita adalah gabungan dari seluruh identitas dimana kita aktif akan terlibat di dalamnya.
Bagaimana dengan identitas kolektif Indonesia. Biasanya kecenderungan identitas itu terkadang di umpamakan dengan tunggal dengan satu identitas saja. Padahal identitas tidak demikian .identitas itu tidak tunggal dan selalu banyak, punya signifikan dan real. Indonesia mempunyai spesifikasi yang luas . Jadi sulitnya bagi kita untuk menentukan suatu konsep identitas tunggal baik abstrak atau tidak abstrak untuk diterima di setiap orang sebagai identitas negara tersebut. Kaloupun ada itu adalah hasil usaha yang sungguh-sungguh. Seperti iklan, bisa dilakukan pemerintah atau kelompok-kelompok dengan doktrin. Japi sepertinya salah alamat untuk mencari identitas tunggal untuk menyatukan Apa itu identitas Indonesia. Identitas itu layaknya relasi karna identitas
Identitas Indonesia adalah karna relasi orang orang, kelurga, teman, hanya bisa tercapai dengan lingkungan nya yang makin baik, dengan tujuan membuat lingkungan makin baik. Maka mari membangun relasi antar induividu degan lebih baik dan dibangun bersama sama
Di dalam pergaulan, menghadapi globalisasi yang makin menjadi. Di sosialisasi kehidupan , perlu kita memikirkan mengapa kita atau teman-teman kita banyak yang lebih memilih menggunakan waktu santainya di Starbucks atau Kfc coffe yang lebih terkesan gengsi atau tidak ada unsur Indonesia, karna sungguh sangat bergaya Barat. Padahal, secangkir kopi racikan Starbucks Coffee di Negara asalnya lebih mahal enam sampai delapan kali dari harga racikan kopi yang asli ref1 dan juga menggunakan harga internasional yang juga pajak yang besar.

Identitas Indonesia adalah relasi antar individu di indonesia , dan ini sungguh kompleks. Terkadang Menurut Saya , masyarakat Indonesia terkadang sibuk membangun identitas baru seperti selalu update dan sebagian orang merancang identitas baru yang rasa-rasanya lain dengan identitas yang dimilikinya.
Identitas nasional dalam arus globalisasi budaya

Berbicara mengenai identitas nasional jelas dituliskan pada bagian pengantar bahwa kebudayaan-kebudayaan di Indonesia menunjukkan ketangguhannya dalam menjaga keberadaan kebudayaan dari dogma-dogma agama asing, khususnya budaya Jawa. Indonesia memiliki hal-hal yang positif untuk menghadapi globalisasi budaya. Pertama adalah jumlah penduduk yang sangat esar, yang menciptakan kekuatan bagi kebudayaan setempat. Kedua adalah bahasa Indonesia, yang hadir sebagai bahasa yang menyatukan keanekaragaman bahasa dan suku di Indonesia. Ketiga adalah warisan budaya milik Indonesia yang sangat besar, yang berasal dari Budha, Islam, dan Barat. Walaupun globalisasi dipandang sebagai ancaman, lantas tidak menjadikannya alasan utama ketika kehadirannya menimbulkan bermacam-macam kesempatan yang baik bagi individu dan masyarakat luas seperti: kesempatan ekonomis, wawasan lebih luas,, dan membuka diri terhadap nilai-nilai modernitas.

Seperti yang telah disinggung pada bagian penguraian definisi, mungkin saja,
identitas nasional bangsa Indonesia yang paling umum adalah bahasa Indonesia. Namun,
melihat riil masa kini (atau bisa jadi masa lalu), bahasa persuku malah bisa mengacaukan
penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, sekaligus identitas nasional. Bahasa daerah yang lebih dulu ada sebelum Indonesia menjadi suatu wilayah yang berdaulat,
justru hingga sekarang masih tetap bertahan, terbukti dengan masih adanya penggunaan
bahasa kesukuan hingga sekarang ini, jika dibandingkan dengan penggunaan bahasa
Indonesia.

Banyak realita contoh di dunia nyata dalam lingkungan kita, pada penggunaan bahasa sehari hari atau bahasa Indonesia dengan tata bahasa seperti yang pernah diajarkan saat bangku sekolah, penggunan tata cara berbahasa masih sangat minim, bahkan hingga sekarang sampai sampai ada reality show yang diunggah oleh stasiun televisi swasta yang menghadirkan acara yang berjudul dimana mencari dan merekam situasi yang menampilkan kesalahan-kesalahan para figur publik dalam menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupannya sehari-hari. Ini adalah kritik bagi bahasa Indonesia yang juga adalah identitas nasional Indonesia, Bahkan oleh figure publik sekalipun masih ditemukan banyak kesalahan pengucapan atau penyampaian.

Jika demikian, globalisasi budaya bukan hanya menjadi faktor utama yang
mampu menghilangkan identitas nasional, jika globalisasi budaya dikategorikan sebagai salah
satu faktor yang mampu menghapus identitas nasional. Padahal masyarakat Indonesia sendiri
masih tidak mampu mengidentifikasi identitas nasional mereka. Bahwa ternyata, penggunaan
bahasa gaul Indonesia (Lu, Gue) dalam kasus-kasus tertentu lebih mencerminkan jiwa
metropolis Jakarta daripada Indonesia. Maka, bila identitas nasional Indonesia adalah
bahasa Indonesia, sementara bangsa Indonesia sendiri tidak mampu untuk menjaganya,
sangatlah perlu bagi bangsa Indonesia untuk kembali melihat Sumpah Pemuda agar mampu
memahami atau mengidentifikasi apa-apa saja identitas nasional Indonesia: territorial,
kebangsaan, dan bahasa.

Padahal, globalisasi budaya, hanya memperkecil ruangan budaya lintas teritorial agar lebih mudah untuk dipahami dan diakses, tanpa menghilangkan nilai-nilai yang dimiliki identitas nasional itu sendiri. Seperti Jeans, Harajuku, bahkan Starbukcs Corp, mereka menyesuaikan diri terhadap kultur atau budaya di dalam wilayah tersebut. Starbucks Corp, rela menggunakan bahasa masing-masing teritori untuk dapat lebih mudah diakses oleh Negara-negara diluar Negara asal Starbucks Corp, ini adalah tanda bahwa globalisasi dalam bentuk globalisasi budaya adalah sesuatu tren budaya populer menjadi lebih mudah untuk dipahami, diaksesi, dan diadaptasikan. Identitas nasional dalam kaitannya dengan globalisasi budaya, bukan sekedar untuk mempersalahkan globalisasi budaya sebagai penghancur identitas nasional, namun lebih jauh dan mendalam adalah mengenai pilihan rasionalitas bangsa Indonesia.

Dengan permasalahan Indonesia yang mempunyai beragam masalah:ekonomi kurang, Baiknya Indonesia mempunyai cita cita besar dalam hidup, dan belajar dari Negara lain yang lebih baik lewat globalisasi, namun tetap memilah hanya mengambil yang baik-baiknya saja. Lalu dibenahkan dengan perjalanan waktu, lalu bisa diterapkan dan menjadikan Indonesia yang lebih baik.

Karna terkadang orang bangga dengan pepatah “Be my self, be yourself, tapi yang dimengerti yakni be unchanging self, be mysef yang tidak berubah, be my self yang tidak baru, padahal siapa diantara kita, yang identitasnya, yang pribadinya cukup baik untuk bebannya di masa depan. 10 tahun lagi dari masa sekarang kita tidak akan cukup . Jadi kadang orang tidak mengerti pengertiannya tentang “Aku”
Karna yang paling tahu masalah kita , Yang paling tau sejarah kegagalan , Yang punya niatan untuk menghantui diri sendiri juga adalah kita. Jadi yang menentukan diri kita yang lebih baik adalah kita sendiri.

Reference:
1. Yasni Sodarnawati(2010) Citizenship. Jakarta. Media Aksara
2. http://www.scribd.com/doc/Globalisasi-Budaya-Dalam-Identitas-Nasional/
3. http://dinneno.wordpress.com/2011/08/29/antara-bahasa-indonesia-dan-bahasa-gaul/





Readmore »»

Krisis Hak Asasi Manusia

Oleh: Angelina Restu
Topik: Memahami Hak Asasi Manusia
Kunjungi Artikel Asli

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Tuhan yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat, atau bangsa (Yasni, hal 224)
Hak Asasi Manusia pada kehidupan sekarang memang semakin tergerus. Pelanggaran Hak Asasi Manusia di kehidupan sosial pun semakin menjadi. Beberapa hak asasi manusia (HAM) seperti Hak untuk memperoleh pendidikan, Hak untuk penghidupan yang layak seperti orang lain, Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama, Hak untuk mendapatkan pekerjaan, mulai terasa bukan hak yang semua orang bisa mendapatkannya.
Mari kita lihat kembali dalam kehidupan kita akan hak hak yang seharusnya sudah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. Dimulai dengan hak untuk memperoleh pendidikan, Banyak generasi anak- anak di negeri ini tidak mendapatkan hak pendidikan yang semestinya mereka dapat. Pendidikan masih dirasa mahal. Sehingga mereka lebih memilih untuk mengais uang untuk sesuap nasi. Alih alih yang tidak mendapatkan hak untuk bersekolah, sekarangpun bermunculan diadakannya sekolah RSBI sekolah berstandar internasional, Para generasi muda kita yang mendapatkan hak pendidikannya pun juga mengalami kesenjangan sosial akan perbedaan metode pengajaran ini. Uanglah bermain dalam posisi yg vital. Pendidikanpun kini menjadi salah satu ladang bisnis. Padahal pendidikan adalah hak setiap warga. Sudah seharusnya pendidikan tidak untuk dipilah-pilih mana yang mampu dan mana yg kurang mampu, karna ujung ujungnya hanya akan menimbulkan kesenjangan sosial. Pendidikan sungguh masih diskriminatif terhadap kelompok masyarakat terutama kaum fakir miskin. Padahal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 4 dijelaskan bahwa “pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia”.
Selanjutnya kenyataan yang dirasa kurang dalam penerapannya di lingkungan masyarakat, yakni: Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Di contoh sosial bisa dilihat dengan kehidupan para pemulung, atau orang orang yang kurang mampu. Mereka tentu tidak mendapatkan hak untuk hidup layak. Tidak mudah memang kehidupan yang mereka hadapi sebagai pemulung di Jakarta, banyak yang menyalahkan kenapa datang ke Jakarta, kenapa tidak sekolah dengan baik, banyak kometar lainnya yang bilang kurang berusaha. Mungkin masyarakat memang sudah penuh dengan kata-kata menggurui, namun perjuangan mereka yang keras sungguh mempunyai pelajaran yang berarti sendiri untuk kita, Pemulung sendiri sebenarnya adalah orang orang yang patut kita hargai dan kita beri bantuan, karena tanpa disadari pemulunglah yang membersihkan kota dari sampah yang dibuang sembarangan oleh orang berpindidikan yang belum bisa menerapkan didikannya itu dalam kehidupan mereka.
Hak Untuk Mendapat Makan / Pemerataan Pangan Kelaparan, wujud dari kemiskinan paling ekstrim di Indonesia tidak hanya cerita tanpa fakta. Kelaparan bukan dongeng masa lalu dari nenek moyang yang hidup pada masa pergerakan dan revolusi fisik sebelum kemerdekaan Indonesia. Tapi sekarang, setelah lamanya Indonesia merdeka secara politik, kelaparan adalah keadaan kemiskinan.
Hak Untuk Mendapat Tempat Tinggal Yang Layak Pemerintah mempunyai tanggung jawab penuh terhadap anak anak terlantar sesuai dengan yang diamatkan dalam Pasal 34 UUD 1945 ayat (1) menegaskan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.Namun dalam prakteknya masih ada anak anak yang terlantar menjadi gelandangan yang belum terurus oleh pemerintah. Tidur di jalanan dan tidak mempunyai tempat tinggal yang layak.
Hak Untuk Mendapat Pelayanan Kesehatan.Inilah ironi yang terjadi pada masyarakat kita. Jika Anda kaya anda berhak akan dokter terhebat dan mendapatkan perawatan terbaik. Kamar rumah sakit dengan fasilitas dengan perhatian dokter dan suster yang jauh lebih baik, serta obat obatan yang lebih berkualitas. Namun jika anda miskin, silahkan tidur kembali diatas kasur anda dan bermimpi bahwa akan ada dokter spesialis baik hati yang akan mengobati anda secara gratis. .Sungguh tidak ada unsure yang mengatakan jika Pelayanan Kesehatan adalah hak setiap orang. Coba kita ingat-ingat, kita sering menemukan berita tentang penolakan rumah sakit atas pasien-pasien yang tak mampu membayar biaya uang muka, lantas mereka terlantar. Atau, ada seorang pemulung yang terpaksa membawa pulang mayat anaknya sendiri, dengan digendong karena ia tak mampu membayar biaya rumah sakit.
Sudah sedemikian parahkah memang kehidupan manusia di era modern ini? Hak Asasi Manusia tidak terealisasikan atas dasar mampu atau tidak seseorang untuk membiayai kehidupannya. Ketika seseorang lebih mengagungkan ego pribadi, mementingkan kepentinganya sendiri. Lantas mengucilkan moralitas yang sudah sewajarnya untuk saling menghargai dan saling membantu seperti yang dimaksudkan dalam define makhluk sosialan. Moralitas makin tergerus akibat di otak manusia lebih mementingkan kenikmatan dunia semata. Kapitalisme, liberalisme sudah sedemikian hebatnya menguasai setiap sendi kehidupan. Mengorbankan humanisme yang sebetulnya ada pada diri manusis ketika ia dilahirkan.
Untuk mencari solusi dari penerapan Hak Asasi Manusi yang kurang. Mari kita memulai untuk memrefleksikan moralitas masing masing, supaya mayoritas manusia dapat hidup aman dan nyaman. Tekanan-tekanan lingkungan mempengaruhi ragam moral yang berada di kehidupan seperti tekanan ekonomi banyaknya atau sedikitnya materi yang ada, teknologi, politik , tradisi, dan kepentingan kelompok pemimpin. Moralitas memang pluralistik, sehingga kadang-kadang pecah konflik karena samaa sama tidak memahami
Marilah kita tetap membantu dengan bersedekah kepada orang orang yang tidak seberuntung kita, jangan mengeluh dengan keadaan kita, karna masih banyak yang tidak seberuntung kita, dan tetap belajar akan kerja keras mereka , belajar untuk menghargai haasil jerih payah yang mungkin hasilnya tidak terlalu banyak, dan jangan mudah untuk menghambur hamburkan uang untuk kesenangan yang sangat konsumtif apalagi kurang baik , hal hal yang kurang berguna. Baiknya ikut berbagi dan hargai rejeki yang kita dapat, berapapun besar nya. Karena kita tidak tahu kapan uang sekecil apapun tersebut bisa bermanfaat di lain waktu. dan gunakan rezeki tersebut dengan sebaik-baik nya.
Sebagai mahasiswa, di kegiatan nyatanya ada suatu forum seperti dunia pelangi yang sudah mulai menjadi kegiatan sosial nyata di Universitas Bakrie. Forum seperti ini adalah baik gunanya, mengajari pendidikan pada teman teman yang bernasib kurang baik untuk mendapatkan hak pendidikan dengan pengajaran sukarela yang dilaksanakan teman teman yang mengikuti kegiatan ini. Selain itu juga ada suatu forum untuk ikut bersedekah, dimana peserta forum ini disediakan celengan untuk memberi koin koin atau sedekah seikhlasnya yang dikumpulkan dan setelah itu celengan- celengan tersebut dikumpulkan dan hasil dari sumbangan tersebut digunakan untuk membiayai teman teman kita untuk mendapatkan pendidikan. Dengan semangat ini, sebagai generasi muda dengan nasib yang lebih baik kita bisa saling menolong generasi muda yang lain. Sehingga menimbulkan masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik
Reference:
1. Yasni Sodarnawati(2010) Citizenship. Jakarta. Media Aksara
2. http://www.kaskus.us/showthread.php?t=10618337
3. http://www.kaskus.us/showthread.php?t=8848591

Readmore »»

Globalisasi Mengancam Bangsa, Mengapa?

Oleh: Anida Sabilawati
Topik : Bela Negara

Semakin bertambahnya tahun, bertambah keriputnya dunia ini , globalisasi semakin merajale. Seperti halnya di negara kita Indonesia dan juga negara – negara berkembang lainnya. Bukti tersebut dapat dilihat dari kenyataan sekarang. Bertambah canggihnya teknologi membawa dampak yang besar bagi kemajuan suatu bangsa. Misalnya, pada bangsa negara kita Indonesia, bangsa Indonesia dapat dikatakan maju dibandingkan bangsa Afrika. Tetapi bangsa kita juga dapat dikatakan tertinggal dibandingkan negara Jepang. Mengapa? Karena kebanyakan dari penduduk bangsa Indonesia tidak sadar akan kondisi negaranya sendiri. Sama seperti halnya kebanyakan dari warga tidak peduli apa yang terjadi sekarang di Indonesia. Adakah pikiran yang tersirat, untuk memajukan negara kita sendiri yang bukan hanya melihat atau terpengaruh dengan kondisi negara lain.
Pada masa era globalisasi dan regionalis sekarang ini, kita seharusnya sadar, apabila kita hanya bertahan pada posisi sekarang yang hanya melihat kemajuan negara lain tanpa sadar akan negara kita sendiri, kemungkinan datangnya pesaing – pesaing dari luar negeri yang akan memberikan dampak negative terhadap seluruh aspek kehiduoan bangsa kita, yang ujungnya pada aspek persatuan dan kesatuan bangsa. Pengaruh arus globalisasi tersebut memberikan dampak yang sulit untuk dicegah, dan memerlukan adanya perhatian yang lebih besar, untuk mengatasi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang kemungkinan terjadi. Serta bagaimana strategi yang dipersiapkan untuk mewaspadai kemungkinan tersebut.
Terutama seperti saat ini, dari waktu kewaktu pikiran yang dimiliki seseorang berbeda – beda, karena perbedaan tersebut lah dapat memicu suatu permasalahan yang awalnya sepele tetapi dapat menimbulkan perpecahan. Seperti halnya terjadinya tauran antar pelajar sekolah A dan sekolah B yang dipicu kerena perbedaan pendapat antara sekolah A dan sekolah B yang mengakibatkan siswa tersebut luka – luka. Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pada masa sekarang sulitnya untuk mempertahankan suatu persatuan dan kesatuan bangsa itu , berbeda pada zaman dahulu semangat untuk saling menjaga antar sesama bangsa sangatlah tinggi, kepercayaan yang dimiliki sesama satu bangsa lebih besar dari pada kepercayaan mereka terhadap orang bangsa lain. Menurut pendapat saya, karena bangsa Indonesia sendirilah yang lebih tau seluk beluk negara Indonesia termasuk sifat satu sama lainatau sama halnya jika kita bandingkan kita lebih mengenal sifat teman kita sendiri di banding orang lain. Maka dari itulah kesadaran akan bangsa dan kepercayaan satu sama lain itu penting dalam suatu bela negara terhadap bangsa Indonesia.
Bela negara adalah “tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara” (Yasni, 2010 : 65) . Perwujudan bela negara pada bengsa Indonesia diungkapkan dengan cara, cinta tanah air Indonesia, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dan meyakini pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Apabila timbul adanya kesadaran akan berbangsa yang mempunyai satu tujuan yaitu memajukan Indonesia dapat mempersatukan bangsa kita. Kesadaran Berbangsa merupakan “sikap dan tingkah laku yang harus sesuai dengan cita – cita dan tujuan hidup bangsanya” (Sedarnawati Yasni, 2010 :68) . Kesadaran dalam berbangsa dapat diwujudkan dalam perihal memnumbuhkan rasa patriotisme yang memiliki rasa tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia dengan cara mewaspadai gangguan – gangguan dari dalam negeri atuapun luar negeri karena pengaruh globalisaisi. Globalisasi dikatakan mengancam suatu bangsa dikarenakan banyaknya pengaruh – pengaruh dari negara asing yang dengan mudah masuk ke Indonesia.
Seperti halnya, Indonesia yang terdiri dari beribu – ribu pulau dan lautan yang terletak pada posisi silang, dengan terjadinya globalisasi membuat Indonesia dapat dengan mudah mendapatkan pengaruh – pengaruh positif ataupun negative dari luar negeri, juga dengan adanya pulau – pulau yang dimiliki Indonesia yang terpencil semakin mempertinggi kerawananya. Adanya negara asing yang melakukan subversi untuk kepentingan nasionalnya. Ditinjau dari hal tersebut jika suatu kawasan cenderung ditanami modal baik dari negara asing ataupun dari domestic tetapi kawasan lain tidak, dapat menyebabkan ketidakmerataan antara kawasan satu dengan kawasan yang lain, memungkinkan terjadinya pencurian oleh pihak – pihak lain dari luar domestik misalkan terjadinya pencurian ikan oleh nelayan – nelayan asing di kawasan perairan indonesia, misalnya laut di Indonesia sangat luas sehingga sulit untuk pengawasan dan pengamanannya.
Sebaliknya globalisasi dan regionalisasi akan sangat mudah menggoyah persatuan dan kesatuan bangsa kita, jika masyrakat Indonesia sendiri tetap lemah dan tidak peduli terhadap satu sama lain. Menurut saya, hal tersebut ditinjau dari besarnya jumlah penduduk yang memadati wilayah negara kita, yang memiliki kenekaragaman masing – masing dapat dengan mudah di adu domba oleh negara asing melalui subversi dan infiltrasi asing. Dan juga pada wilayah negara Indonesia yang memiliki kekayaan alam sangat melimpah, apabila tidak diolah dengan kekuatan sendiri karena kekurangan dana dan teknologi dapat menyebabkan bangsa – bangsa lain untuk berusaha memanfaatkan situasi tersebut sehingga timbul penyelewengan – penyelewengan di bidang usaha dan terjadinya kolusi yang kurang menguntungkan. Dikhawatirkan lagi kekayaan alam tersebut akan terkuras ke luar negeri tanpa dapat sepenuhnya meningkatkan mutu bangsa Indonesia sendiri.
Untuk mengatasi kekahawatiran tersebut kita sebagai warga negara Indonesia berusaha menjaga nama baik negara kita, rela berkorban udengan sepenuh jiwa raga untuk melindungi negara kita serta menumbuhkan rasa berjiwa besar untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa, yaitu dari setiap ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam negeri maupun yang datang dari luar negeri agar tidak terpecahnya kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Berperilaku sesuai dengan landasan dasar negara kita Pancasila yang memiliki filsafah – filsafah dan ideologi bangsa Indonesia. Dalam kenyataan nyata kita dapat melihat bukti bela negara kepada Indonsia,seperti hal yang dilakukan oleh para TNI dan Polisi Indonesia yang melindungi negara kita dari serangan negara lain seperti gambar di bawah ini ( Gambar TNI ).


Untuk pemerintah Indonesia diupayakan untuk melakukan pemantauan yang berkelanjutan terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat yang menimbulkan dampak positif dan negatif globalisasi. Peranan pemerintah dalam hal ini meningkatkan kesenjangan – kesenjangan untuk mendukung pemantauan tersebut. Meningkatkan kulaitas moral, etos kerja, displin bangsa dan kerukunan beragama agara tetap mampu bersaing di dunia global namun sesuai kebutuhan skala nasional. Ikut serta mambantu aparat untuk menjaga ketertiban masyarakat agar tidak menimbulkan kerusuhan dan kemacetan lalulintas. Dan sebagai pelajar bentuk bela negara diwujudkan setiap kita belajar sungguh – sungguh demi bangsa kita, ikut menjaga lingkungan dan nama baik sekolahnya, dan megerjakan PR atau tugas yang diberikan pada masa sekolah. Kita juga harus melindungi dan menghormati kehormatan dan keselamatan bangsa Indonesia. Dan cinta dan saling menghargai terhadap sesama bangsa Indonesia.

Reference:
Edukasi.net. (2011). Gambar TNI Bela Negara [online]. Available at: http://idkf.bogor.net/yuesbi/e-DU.KU/edukasi.net/PKN/Bela.Negara/images/image10.jpg . [Accessed date: 25/10/2011]
Yasni, S. (2010 : 65) Citizenship. “Bela negara adalah … “ .Jakarta : Media Aksara.
Sedarnawati Yasni ( 2010 :68) Ctizienship. “Kesadaran Berbangsa dan Bernegara merupakan …” . Jakarta : Media Aksara


Readmore »»

Reog Ponorogo Dicuri, Salah Siapa ?

Oleh: Anida Sabilawati
TOPIK : Identitas Nasional
Negara Kesatuan Republik Indonesia, negara kita merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, yang terdiri dari dari 13.466 pulau, yaitu dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau – pulau, berbagai suku bangsa, bahasa dan agama tetapi tetap satu bangsa (Wordpress.com, 2010). Dengan semboyan Nasional kita Bhineka Tunggal Ika . Di negara kita, Indonesia terdiri dari 33 provinsi daan setiap provinsi memiliki kebudayaan atau kesenian daerah yang mencerminkan kas provinsi masing – masing. Seperti halnya kesenian khas Jawa Timur, Tari Reog Ponorogo.
Reog Ponorogo juga merupakan kebudayaan negara kita yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak punah apalagi dijaman era globalisasi sekarang yang semuanya serba modern. Menurut saya Reog Ponorogo adalah ciri kas dari masyarakat Ponorogo dan juga identik dengan negara kita karena pada barongan (atau dapat disebut topeng reog) yang diatasnya menempel kepala harimau,yang terbuat dari kerangka kayu, bambu dan rotan yang diselimuti kulit harimau gembong. Rotan tersebut digunakan untuk tempat menata bulu merak. Bulu burung Merak itulah yang juga identik dengan Indonesia karena hewan yang berasal dari daerah Papua. Tidak hanya itu Reog Ponorogo bagi masyarakat Ponorogo sebagai simbol daerah Ponorogo yang berhubungan dengan sejarah dan kepeimilikan Reog tersebut. Oleh karena itu, Reog merupakan kesenian tradisional masyarakat Ponorogo , Jawa Timur.
Berita mengejutkan pada bulan November tahun 2007, Surat Kabar Indonesia, memberitakan bahwa “Reog Ponorogo diklaim sebagai warisan budaya negeri Malaysia.” (Harian Online Kabar Indonesia, 2007). Negara Malaysia tidak hanya mengakui Reog Ponorogo saja, melainkan kasus penjiplakan lagu Rasa Sayange berasal dari Daerah Maluku, dan penjiplakan Tarian Pendet yang berasa dari Bali, Indonesia. Dinas Pariwisata dan Seni Budya Pemkab Ponorogo (Harian Online Kabar Indonesia,2007) mengungkapkan bahwa “gambar barongan pada website Kementrian, Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Negeri Jiran Malaysia ternyata terdapat banyak kesamaan dan barongan itu buatan asli Pak Molok, perajin Reog di Ponorogo”. Banyak kasus yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia sejak terjadi perebutan pulau Sipadan dan Ligitan yang sudah terlepas dari kepulauan Indonesia. Bagaimana perasaan anda yang merupakan warga negara Indonesia mendengar berita tersebut? Saya yang hanya seorang pelajar Indonesia , mendengar budaya – budaya kita dicuri atau diklaim oleh Malaysia, lebih khususnya Tari Reog Ponorogo, merasa tidak terima karena itu merupakan suatu nilai budaya negara kita.
Nilai budaya pada suatu negara atau bangsa merupakan Identitas Nasional dari bangsa tersebut yang membedakan dengan bangsa – bangsa lain. Identitas berupa “ Menunjukkan sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri, golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri, sedangkan kata Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok yang lebih besar , yang diikat oleh kesamaan fisik. “ (Yasni, 2010 : 29) . Identitas Nasional telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional, sebagaimana telah dirumuskan oleh para pendiri negara dalam Pembukaan UUD 1945 yang intinya memajukan kebudayaan Indonesia. Unsur – unsur pembentuk identitas nasional itu terdiri dari suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa. Salah satu yang berkaitan kasus ini adalah unsur kebudayaan. Maka secara konstusional pengembangan kebudayaan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional telah diberi dasar dan arahan.
Menurut saya kebudayaan Indonesia berubah drastis sejak keruntuhan Orde Baru pada masa pemeritahan Presiden Soeharto. Pada zaman Orde Baru dahulu, partai politik di tingkat daerah Ponorogo menggunakan Reog sebagai alat politik untuk memperoleh dukungan masyarakat Ponorogo , misalnya pada Partai Demokrat Indonesia (PDI) pada decade 70-an yang menggerakkan dukungan massa dengan menyuguhkan tarian Reog Ponorogo. Namun hal tersebut berbeda dengan era globalisasi pada zaman sekarang, saat ini nilai kebudayaan banyak dipengaruhi dari berbagai lembaga, termasuk sistem pendidikan, agama, keluarga dan lain – lain sehingga dapat mempengaruhi identitas budaya yang selalu mengalami perubahan dari tahun ke tahun secara terus menerus. Kenyataanya sekarang, pengaruh globalisasi sangatlah tinggi. Misalnya : Kebudayaan negara Korea yang masuk di Indonesa, yaitu model berpakaian, tarian modern ala korea, lagu – lagu korea dan banyak hal lain. Sangat disayangkan banyak juga para pelajar yang bangga dengan kebudayaan asing daripada budayanya sendiri. Saya sebagai warga negara Indonesia, saya bangga memiliki suatu budaya apalagi saya berasal dari Jawa Timur.
Nilai budaya tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus – menerus berkembang karena hasrat kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Hal tersebut telah diwujudkan oleh masyarakat ponorogo untuk bersemangat dalam menciptkan identitas budaya yang berupa tari tradisional Reog Ponorogo yang sudah terkenal sejak zaman orde baru dahulu. Tetapi identitas Budaya tersebut diakui oleh Negara Malaysia, padahal kesenian Reog Ponorogo sudah memilik hak cipta milik Kabupaten Ponorogo yang tercatat dengan nomor 026377 tanggal 11 Februari 2004 dan diketahui langsung oleh Menteri Hukum dan PerUndang – Undangan. Masyarakat Ponorogo sendiri marah akan tindakan Malaysia tersebut, mereka menginginkan Reog Ponorogo tari tradisional dari Ponorogo bukan asli Malaysia yang disebut seni barong. Malaysia mengakui bahawa perbedaan kebudayaan antara Indonesia dan Malaysia tipis sehingga banyak sebagian masyarakat dari bangsa Melayu, Cina bahkan Melayu. Malaysia memberikan apresiasi terhadap karya seni sangatlah tinggihingga karya tersebut di hormati oleh warga Malaysia. Usaha pemerintah yang telah dilakukan yaitu mengirimkan surat protes kepada Malaysia yang intinya Indonesia tidak masalah jika Tari Reog Ponorogo ditarikan oleh seniman Malaysia tetapi hendaknya kemudian tidak mengakui Reog Ponorogo berasal dari Malaysia.
Dalam timbulnya masalah tersebut seharunya pemerintah sadar akan kurangnya kepedulian pemerintah terhadap seniman – seniman Indonesia yang telah menghasilkan karya seninya di Indonesia, sebelum para senima – seniman tersebut banyak ke kabur ke negara – negara yang berkembang atau dipatenkan negara lain seperti Reog Ponorogo. Pemerintah juga dapat mengembalikan kembali karya Indonesia yang telah dicuri bangsa lain, seperti Malaysia. Dan membantu para seniman – seniman daerah dalam memberikan hak cipta suatu kesenian tersebut baik hak cipta daerah maupun nasional agar tidak terulang kasus seperti ini lagi.
Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus bangga dengan produk sendiri yang ada di negara kita, seperti kita bangga terhadap kesenian Tari Reog Ponorogo, ikut menjaga dan melestarikanya agar kebudayaan asli tersebut tidak dicuri oleh negara lain. Dengan cara mempromosikanya dalam suatu acara di setiap daerah Jawa Timur, misalnya untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan Republik Indonesia. Menampilkan Reog Ponorogo dan budaya tradisional lainya pada pekan seni tingkat provinsi, agar masyarakat Indonesia mulai dari orang tua dan remaja tahu keanekaragaman budaya di Indonesia. Kita juga harus bisa melawan kesewenangan orang lain yang berusaha merebut kekayaan warisan budaya yang kita miliki.
Reference:
Wordpress.com. (2010). “Indonesia adalah negara kepulaun terbesar di dunia yang ...” [online]. Available at: http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia . [Accessed date: 20/10/2011]
Harian Online Kabar Indonesia (2007). Barongan Malaysia Hasil Jiplakan Reog Ponorogo. [online] . Available at : http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=12&dn=20071124004938 . [Accessed date: 20/10/2011]
Yasni, S. (2010 : 29). Citizenship. “Identitas Nasional adalah …” .Jakarta. Medi Aksara

Readmore »»

Krisis Lima Sila

Maya Avinda
Topik: Pancasila sebagai Sistem Filsafat dan sistem Etika
Kunjungi Artikel Asli


Perjuangan setiap bangsa selalu mengalami fluktuasi. Begitu pula dengan perjuangan bangsa Indonesia, akhir-akhir ini perjuangan yang terjadi pada bangsa Indonesia sedang tenggelam. Indonesia sebenarnya merupakan negara yang kaya akan banyak hal, termasuk kaya akan suku bangsa. Namun sayangnya terjadi banyak sekali perpecahan antar kelompok/suku yang terjadi di Indonesia. Apakah perbedaan-perbedaan tersebut tidak dapat disatukan? Bukankah Indonesia sudah memiliki dasar negara yang seharusnya mampu menyatukan perbedaan-perbedaan tersebut? Sebut saja pancasila. Semua warga negara pasti tahu dan hafal pancasila. Tapi apakah semua yang ada dalam pancasila tersebut diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Nampaknya pancasila di Indonesia mulai memudar. Lihat saja contohnya ketika antar umat beragama mulai bersikap rasis. Membedakan antara satu agama dengan agama yang lain. Hal tersebut sangat tidak relevan dengan isi pancasila. Ketika antar suku saling membunuh seperti suku madura dan suku dayak. Kedua suku tersebut saling membunuh dengan cara yang tragis. Sebenarnya hal tersebut sangat tidak pantas dilakukan jika kita melihat dan merenungkan lagi apa yang ada dalam pancasila.
Sebenarnya ada apa dengan bangsa ini? Mengapa nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara yang harus ditanamkan pada tiap individu di negara ini mulai hilang? Dalam hal seperti ini, bangsa ini perlu kembali ke dasar negara yang sudah disepakati sejak tahun 1945. Seharusnya bangsa ini ingat pada tanggal 1 Juni 1945 telah ditetapkan oleh Bung Karno dasar negara untuk bangsa Indonesia, yaitu pancasila. Tanpa pancasila bangsa ini tidak akan bertahan sampai dengan saat ini. Lalu mengapa sekarang dasar negara tersebut malah mulai menghilang? Apa masyarakat tidak peduli lagi dengan masa depan bangsanya? Bagaimanakah cara menumbuhkan lagi rasa rindu masyarakat kepada nilai-nilai yang terkadung dalam pancasila?
Dewasa kini pancasila makin dianggap sesuatu yang tidak penting dan remeh. Padahal apa jadinya bangsa ini tanpa pancasila. Pancasila merupakan dasar negara yang menyatukan perbedaan-perbedaan diantara banyaknya pendapat. Jika kita dapat kembali berpedoman terhadap oancasila makan akan sangat mengurangi perpecahan dalam negeri ini. Pancasilalah yang meembuat pemikiran kita sama. Bersama-sama memahami apa yang terkandung dalam pancasila dan menerapkannya dalam kehidupan berbangsa. Menurut Yasni, pancasila merupakan suatu falsafah tentang sistim filsafat kemanusiaanyang secara filosofis menggambarkan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam, yang satu sama lain saling berkaitan dan ditata serta dirumuskan dalam lima sila (Yasni:163).
Jika kembali terhadap pengertian apa sebenarnya pancasila itu, maka tidak akan lagi ada perpecahan antara umat beragama karena seharusnya masing-masing individu menyadari hubungannya denga Tuhannya masing-masing dan juga jika mereka benar-benar meyakini agama mereka, mereka tidak akan menghancurkan satu sama lain, apalagi tiap agama tidak mungkin mengajarkan kekerasan terhadap sesamanya. Lalu yang berikutnya pancasila menggambarkan hubungan manusia dengan manusia. Jika kita mengikuti pedoman ini, maka tidak akan ada kekerasan antar suku seperti yang terjadi antara suku madura dan suku dayak. Jika mereka kembali melihat nilai-nilai pancasila, mereka akan menyadari bahwa yang mereka lakukan adalah sikap yang sangat jauh dari pancasila.
Awalnya di era orde baru pemerintah sangat peduli dengan kelompok-kelompok yang kontra dengan pancasila, namun pada era reformasi pemerintah sendiri mulai acuh dengan hal ini. Oleh karena itu di era reformasi banyak sekali muncul ideologi mengenai keagamaan dan mereka melikiki ruang gerak yang cukup luas karena pemerintah sendiri tidak membatasinya. Inilah salah satu penyebab mengapa banyak orang yang tidak sudi lagi menjadikan pancasila sebagai dasar negaranya.
Kalau kita telusuri oancasila memang memiliki makna yang sangat dalam apalagi jika kita mampu menerapkannya sesuai dengan pahlawan-pahlawan saat tahun 1945. Namun faktanya semua itu hanya omong kosong belaka dan non sense. Karena pada kenyataannya seluruh rakyat,pemerintah banyak yang tidak berjalan diatas dasar negara yaitu pancasila. Dan apabila kita memperhatikan hal tersebut lebih dalam maka kita akan menemukan banyak sekali keanehan-keanehan yang terjadi antara pasal 1-5 dalam masa kini.
Ketuhanan Yang Maha Esa, memang benar bangsa ini merupakan bangsa yang beragama. Namun tidak dapat memahami agama itu sendiri. Masih banyak yang mereka merasa bahwa agama mereka yang paling benar lalu menyalahkan agama yang lain, dan menganggap bahwa tuhannya paling benar. Hal ini menyebabkan perpecahan antara kelompok beragama. Seharusnya tiap-tiap individu mampu berpikir bahwa mereka harus mampu menghargai kepercayaan orang lain. Apalagi sudah jelas di negara ini ada beberapa agama yang memang sudah diakui. Dari segi masing-masing agamapun sudah jelas bahwa kekerasan itu dilarang keras. Hal seperti ini hanya dapat dipecahkan melalui pemikiran tiap-tiap individu. Mereka harus menyadari bahwa bukan hanya mereka yang mau dihargai agamanya.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, ini adalah 2 kata yang sangat jauh dari realita sekarang, adil dan beradab. Dimana ada keadilan dinegeri ini? Masih ada banyak sekali pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, itu membuktikan negara ini belum bisa adil. Dan beradab? Masih banyak kekerasan fisik yang terjadi, apakah itu mencerminkan sikap beradab? Sama sekali tidak. Masing-masing individu harus mulai mampu menghargai hak-hak orang lain, menjauhkan rasa ego mereka.
Persatuan Indonesia, negara ini seharusnya bisa bersatu dengan sila ke-3 ini. Namun apa yang terjadi? Masih banyak perpecahan-perpecahan di negara ini. Apa masih kurang timor leste yang sudah terpisah dari negara ini? Jika kita tetap mengacuhkan sila ke-3 ini maka bisa jadi papua juga akan lepas dari Indonesia, begitu juga dengan Aceh. Seharusnya kelompok-kelompok yang menyebabkan hal ini terjadi sadar,bahwa pikiran mereka sempit dan jauh dari ideologi.
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, sekarang ini sangat sedikit pemimpin yang benar-benar mau mengerti dan mendengarkan apa keinginan rakyatnya. Kepustusanpun diambil seenaknya jauh dari kata musyawarah yang seharusnya diterapkan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sila terakhir ini sangat tidak relevan dengan keadaan sekarang. Banyak sekali masyarakat miskin yang tinggal di tempat kumuh dan tidak layak huni. Namun, tidak sedikit pula orang kaya yang tinggal dirumah megah dan berlebihan, seperti kata Rhoma Irama “yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin”, apakah itu yang dimaksud dengan keadilan sosial?
Upaya yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan cinta terhadap pancasila antara lain melakukan upacara bendera dengan benar. Harus benar-benar hafal terhadap isi dari pancasila itu. Bukankah memalukan ketua MPR-Taufik Kiemas tidak hafal terhadap pancasila (courtesy youtube)? padahal ia termasuk salah satu wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh bahwa ia dapat mengamalkan pancasila. Tapi ia malah memberikan contoh sebaliknya terhadap rakyat Indonesia. Tidak heran makin lama pancasila makin hilang.
Referensi:
Yasni, Sedarnawati.(2010). Citizenship. Jakarta. Media Aksara
Courtesy youtube: http://www.youtube.com/watch?v=VtliE6qpvoA

Readmore »»

Budaya Hilang, Salah Siapa?

Oleh: Maya Avinda
Topik: Identitas Nasional
Kunjungi Artikel Asli

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki wilayah yang luas, terbentang dari Aceh sampai ke Papua. Ada 17.504 pulau yang tersebar di seluruh kedaulatan Republik Indonesia, yang terdiri atas 8.651 pulau yang bernama dan 8.853 pulau yang belum bernama (Situmorang,2006).
Dari sekian banyak pulau tersebut, tentunya Indonesia juga memiliki keragaman suku dan budaya. Namun, selama hampir 19 tahun saya tinggal di Indonesia, saya belum pernah melihat bagaimana masyarakat Indonesia menjaga apa yang mereka miliki tersebut. 15 tahun sudah saya menghabiskan waktu di salah satu desa di negara ini. Saya senang ketika melihat masih banyak orang memakai pakaian tradisional. Namun pemandangan tersebut memudar ketika saya berpindah ke sebuah kota yang tidak terlalu besar. Cara berpakaian dan juga gaya mereka sudah berbeda dengan pemandangan yang saya lihat di desa. Mengapa budaya tradisional yang seharusnya dijaga malah terancam punah?
Pertanyaan mengenai lunturnya kebudayaan tersebut belum juga bisa berhenti sampai saya tiba di ibu kota. Jakarta merupakan pusat pemerintahan Indonesia. Di kota ini pula saya membandingkan budaya orisinil Indonesia yang terjadi. Mulai dari desa, kota kecil, dan ibu kota. Seharusnya jakarta sebagai ibu kota dapat menunjukkan identitas Indonesia. Namun malah sebaliknya, Jakarta menunjukkan pudarnya identitas Indonesia.
Bagi sebagian orang, yang disebut dengan “kebudayaan” adalah seni seperti lagu daerah, pakaian adat, tari tradisional, dsb. Memang hal tersebut benar. Namun, seni adalah sebagian kecil dari kebudayaan. Bahasa dan juga perilaku bangsa juga merupakan kebudayaan Indonesia. Sekarang kenyataannya bisa dilihat bahwa generasi muda mulai jarang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Cara mereka berpakaian pun sudah sangat jauh dari etika dan norma Bangsa Indonesia. Tidakkah bangsa kita sendiri yang menghancurkan kebudayaannya? Bangsa Indonesia tidak mau menggunakan dan melestarikan apa yang ia punya dan malah menggunakan kebudayaan bangsa lain.
Dewasa kini, dapat disimpulkan bahwa Identitas Nasional di Indonesia sudah hampir hilang. Menurut Yasni, Identitas nasional atau Identitas bangsa merupakan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan yang diberi atribut nasional.(Sedarnawati Yasni, 2010:29). Sebagai Masyarakat yang baik, bangsa Indonesia harus mampu mempertahankan bahkan mengembangkan apa yang telah mereka miliki. Apalagi dalam hal ini, kebudayaan merupakan salah satu identitas nasional yang harus dijaga sebagai simbol yang bisa membedakan antara negara Indonesia dengan negara yang lain. Pada kenyataannya, masyarakat malah ingin menghapus kebudayaannya sendiri dengan cara menggunakan kebudayaan negara lain sebagai pedoman.
Ditengah-tengah acuhnya masyarakat terhadap budaya Indonesia, munculah suatu masalah dengan negara lain mengenai klaim budaya. Malaysia merupakan salah satu negara yang mengklaim kebudayaan Indonesia sebagai kebudayaan Malaysia. Lalu apa sikap masyarakat Indonesia? Apa tanggapan mereka? Awalnya mereka tetap acuh saja mengetahui bahwa kebudayaannya telah dicuri oleh negara lain. Namun, saat mereka tahu bahwa batik juga diklaim, mereka mulai menampakkan tanggapan mereka. Marah dan jengkel adalah tanggapan yang mereka keluarkan. Apakah memang hanya Malaysia yang salah karena telah mengklaim kebudayaan Indonesia?
Apakah ketika ada sebuah rumah yang dirampok karena si pemilik rumah lupa mengunci pintu rumahnya, maka hanya si perampok yang disalahkan? Si perampok tidak akan memiliki kesempatan jika pemilik rumah tidak lupa mengunci pintu rumahnya. Itulah kenyataan yang terjadi saat ini. Malaysia tidak akan mencuri kebudayaan Indonesia jika Indonesia mau menjaga kebudayaan yang ia miliki. Maka ketika Malaysia mengklaim kebudayaan Indonesia, bukan hanya Malaysia yang bisa disalahkan. Bangsa Indonesia sendirilah yang belum bisa menjaga dan memanfaatkan apa yang telah ia miliki. Maka, saat Malaysia mengetahui hal tersebut, seakan akan ia mendapatkan peluang untuk mencuri kebudayaan Indonesia. Tapi kenapa saat masyarakat Indonesia mengetahui bahwa kebudayaannya telah dicuri, mereka harus marah? Bukankah selama ini mereka tidak peduli terhadap budaya mereka yang sangat bervariasi. Apa bangsa Indonesia menunggu harus ada bangsa lain yang mencuri kebudayaan mereka?
Tidak seharusnya bangsa Indonesia meluapkan kemarahan sampai berdemo dimana-mana seperti yang dilakukan rakyat Bali saat tari pendet di klaim sebagai tarian tradisional malaysia. Seharusnya bangsa Indonesia justru berterima kasih terhadap Malaysia karna telah menyadarkan bangsa Indonesia betapa berharganya kebudayaan yang Indonesia miliki. Tapi pada kenyatannya, masyarakat Indonesia tidak mau mengakui hal tersebut, mereka hanya berpikir bahwa Malaysia hanyalah pencuri. Mereka tidak pernah menyadari bahwa klaim terebut malah bisa membuat masyarakat Indonesia lebih mencintai kebudayaan Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga lambat mengatasi masalah-masalah seperti ini. Jika memang pemerintah tanggap dan cekatan menangani masalah kebudayaan, pasti negara lain tidak akan bisa mengklaim kebudayaan Indonesia. Seharusnya, dari awal pemerintah sudah mengesahkan yang mana saja kebudayaan-kebudayaan yang merupakan milik Indonesia. Pada hal ini pemerintah sangat kurang tegas menyikapi pengesahan kebudayaan dan saat pemerintah Malaysia mengklaim kebudayaan Indonesia, barulah pemerintah ikut kebingungan menghadapi masalah tersebut.
Memang, negara ini seharusnya memperbaiki pola pikir dari masyarakatnya. Karena suatu negara sangat membutuhkan partisipasi dari masyarakat setempat. Beberapa hal yang bisa dilakukan yang pertama adalah menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menjaga kebudayaan-kebudayaan. Untuk saat ini mungkin akan lebih mudah memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada masayarakat mengenai menjaga budaya. Karena mereka telah mengetahui bagaimana rasanya budaya mereka diklaim oleh negara lain. Selain itu menyadarkan masyarakat juga harus sejak dini. Hal yang paling mudah dilakukan adalah melalui akademik. Jika sampai saat ini, disekolah-sekolah hanya diajarkan nama-nama suku, tarian, lagu daerah. Maka untuk selanjutnya siswa harus mampu menerapkan kebudayaan Indonesia tersebut dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Hal kedua yang dapat dilakukan adalah dengan cara sering memanfaatkan budaya dalam kehidupan. contohnya, memakai batik pada hari tertentu, dengan demikian, masyarakat akan mencintai batik dan berusaha menjaga kebudayaan yang dimilikinya dan kita menunjukkan pada dunia bahwa batik adalah kebudayaan sah milik bangsa Indonesia.
Dari segi musik, kita juga dapat melestarikan kebudayaan Indonesia dengan cara mencampurkan musik pop, rock, atau apapun dengan keroncong misalnya. Hal ini sudah dilakukan oleh Bondan prakoso feat fade 2 black dengan lagu mereka yang berjudul “keroncong protol”, lagu ini merupakan lagu rap, yang pada beberapa nadanya menggunakan nada keroncong. Hal ini dapat mengingatkan kembali kepada masyarakat Indonesia bahwa mereka juga memiliki musik yang khas. Dengan demikian, masyarakat yang mendengarnya akan merindukan kekhasan lagu keroncong tersebut. Bahkan saya pernah melihat di Acara on the spot trans7 yang menyebutkan bahwa pengarang lagu “to love you more” yang dipopulerkan oleh Celine Dion yaitu David Foster mengatakan bahwa ia mendapat inspirasi menciptakan nada lagu tersebut dari keroncong Indonesia. Jika kita bisa memanfaatkan dan melestarikan budaya Indonesia, pasti kita akan dapat memajukan Indonesia melalui kebudayaannya.



Referensi:
Situmorang, Sodjuangan. (2006). Pentingnya Dokumentasi Toponimi untuk
Mendukung Tata Pemerintahan yang Baik. Jakarta. Makalah dalam The 13th Asia
South East & Pacific South West Divisional Meeting, 24—25 August 2006.

Yasni, Sedarnawati.(2010). Citizenship. Jakarta. Media Aksara

Readmore »»